Merek memiliki peran penting sebagai simbol yang membedakan produk atau jasa dari pesaingnya. Perlindungan merek diperlukan untuk mencegah penggunaan yang tidak sah dan menjaga reputasi produsen. Merek merupakan bagian penting dalam dunia perdagangan. Dengan merek, produk yang dihasilkan oleh produsen dikenal oleh konsumen.

Merek merupakan tanda pengenal asal barang atau jasa yang dihasilkan. Dari kacamata produsen, merek digunakan sebagai jaminan nilai hasil produksinya, khususnya mengenai kualitas produk. Para pedagang menggunakan merek untuk promosi barang-barang dagangannya dan untuk memperluas pasar. Bagi konsumen, merek diperlukan untuk melakukan pilihan produk yang akan dibeli. Tidak dapat dibayangkan apabila suatu produk tidak memiliki merek, tentu produk yang bersangkutan tidak akan dikenal oleh konsumen. Oleh karena itu suatu produk, apakah produk tersebut baik atau tidak tentu akan memiliki merek. Bahkan tidak mustahil merek yang sudah dikenal luas oleh konsumen karena mutu dan harganya, akan selalu diikuti,ditiru, “dibajak”, bahkan mungkin dipalsu oleh para produsen lain yang melakukan persaingan curang.
Walaupun sebagian besar pelaku bisnis menyadari pentingnya penggunaan merek untuk membedakan produk yang mereka miliki dengan produk para pesaing mereka, tapi tidak semua dari mereka yang menyadari mengenai pentingnya perlindungan merek melalui pendaftaran.
Pendaftaran, menurut UU Merek memberikan hak ekslusif kepada perusahaan pemilik merek guna mencegah pihak-pihak lain untuk memasarkan produk-produk yang identic atau mirip dengan merek yang dimiliki oleh perusahaan bersangkutan dengan menggunakan merek yang sama atau merek yang dapat membingungkan konsumen.
Tanpa adanya pendaftaran merek, investasi yang dimiliki dalam memasarkan sebuah produk dapat menjadi sesuatu yang sia-sia karena perusahaan pesaing dapat memanfaatkan merek yang sama atau merek yang mirip tersebut untuk membuat atau memasarkan produk yang identik atau produk yang mirip. Jika seorang pesaing menggunakan merek yang identik atau mirip, pelanggan dapat menjadi bingung sehingga membeli produk pesaingnya tersebut yang dikiranya produk dari perusahan sebenarnya.
Hal ini tidak saja mengurangi keuntungan perusahaan dan membuat bingung pelanggannya, tetapi dapat juga merusak reputasi dan citra perusahaan yang bersangkutan, khususnya jika produk pesaing kualitasnya lebih rendah. Mengingat nilai dari merek dan peran yang dimiliki oleh sebuah merek dalam menentukan suksesnya sebuah produk di pasar, maka perlu dipastikan bahwa merek tersebut sudah terdaftar, guna mendapat perlindungan dalam pasar yang bersangkutan.
Selain itu, sangat mudah untuk melisensikan sebuah merek yang sudah terdaftar pada perusahaan lain, yang selanjutnya akan menambah sumber pendapatan perusahaan yang bersangkutan, dan dapat menjadi dasar bagi persetujuan bisnis waralaba. Dalam banyak kejadian, merek yang terdaftar dan dengan memiliki reputasi yang baik pada konsumen, juga dipergunakan untuk mendapatkan dana, dari institusi keuangan yang menyadari arti pentingnya sebuah merek dalam sukses-nya bisnis sebuah usaha.
MANFAAT MEREK
- Memberikan jaminan kepada konsumen untuk membedakan satu produk dengan produk lainnya;
- Membuat perusahaan dapat membedakan produk-produk yang mereka miliki;
- Merupakan alat pemasaran dan dasar untuk membangun citra dan reputasi;
- Dapat dilisensikan/waralaba sehingga menjadi sumber penghasilan langsung berupa royalti;
- Merupakan bagian penting dalam persetujuan waralaba;
- Dapat menjadi aset bisnis yang sangat berharga;
- Mendorong perusahaan untuk berinvestasi dalam memelihara/menjaga atau meningkatkan kulaitas produk;
- Merupakan hal yang sangat bermanfaat untuk menambah pendapatan.

MELINDUNGI MEREK
Perlindungan merek dapat diperoleh melalui pendaftaran, atau di beberapa negara juga melalui pemanfaatan merek tersebut. Bahkan jika sebuah merek dapat dilindungi melalui pemanfaatannya maka sangat disarankan untuk mendaftarkan merek dengan menagajukan permohonan pada kantor HaKI setempat (beberapa kantor HaKI memiliki formular pendaftaran secara online). Pendaftaran merek akan memberikan perlindungan yang lebih kuat, khususnya jika bertentangan dengan merek yang identik atau yang mirip. Pelayanan yang diberikan oleh konsultan HaKI akan sangat bermanfaat (dan kadang-kadang merupakan suatu hal yang diwajibkan) untuk mendaftarkan sebuah merek Kesalapahaman sebagian besar masyarakat adalah bahwa mereka meyakini bahwa nama dagang dan merek dagang yang mereka miliki; dalam daftar perdagangan, juga secara otomatis dilindungi sebagai sebuah merek.
Kesalahpahaman ini merupakan kesalah pahaman yang umum. Hal penting dan yang perlu dimengerti adalah perbedaan antara nama dagang dan merek dagang. Nama dagang adalah nama lengkap usaha yang dimiliki, seperti: “Blackmark International Ltd”, yang dalam hal tersebut mencirikan perusahaan yang bersangkutan. Nama tersebut sering diakhiri dengan Ltd, Inc, atau singkatan-singkatan yang serupa yang menunjukkan sifat hukum dari perusahaan tersebut.
Namun demikian, sebuah ‘merek’ merupakan tanda yang membedakan produk-produk yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Sebuah perusahaan dapat mempunyai bermacam-macam merek. Misalnya Blackmark International Ltd dapat menjual salah satu dari produk mereka dengan menggunakan merek BLACKMARK tetapi yang lainnya digunakan merek REDMARK. Sebuah perusahaan juga dapat menggunakan merek dagang khusus untuk mencirikan produk-produk yang mereka miliki untuk sejumlah produk khusus atau satu jenis produk yang spesifik. Sebagian perusahaan dapat juga menggunakan nama dagang mereka atau bagian dari nama dagang tersebut sebagai sebuah merek dagang. Maka dalam kasus tersebut mereka harus mendaftarkannya sebagai sebuah merek.
Walaupun di beberapa negara mendaftarkan merek bukan merupakan suatu kewajiban namun hal tersebut sangat disarankan, karena ‘merek’ yang terdaftar’ mendapatkan hak eksklusif guna mencegah penggunaan merek oleh pihak lain yang tidak berwenang.

APA ALASAN UTAMA SEBUAH PENDAFTARAN MEREK DITOLAK?
Ketika memilih sebuah merek, akan sangat membantu jika telah mengetahui ’kategori tanda’ mana yang tidak bisa didaftarkan sebagai merek. Permohonan untuk pendaftaran merek biasanya ditolak dengan alasan-alasan mendasar sebagai berikut:
- Kata-kata/Hal-hal umum. Contohnya, jika sebuah perusahaan berkeinginan untuk mendaftarkan merek KURSI untuk sebuah kursi, maka merek tersebut akan ditolak karena “kursi” adalah istilah yang sudah umum untuk produk tersebut.
- Hal-hal yang bersifat menerangkan/kata keterangan. Kata-kata yang biasa digunakan dalam perdagangan untuk menerangkan sifat suatu produk . Misalnya, merek SWEET atau MANIS, bisa saja ditolak untuk pemasaran coklat karena bersifat deskriptif. Dalam kenyataannya tidak adil jika memberikan eksklusivitas kepada salasatu produsen coklat saja atas kata “manis” untuk memasarkan produk-produknya. Begitu juga halnya dengan istilah-istilah kualitatif seperti CEPAT, TERBAIK, KLASIK atau INOVATIF; dapat juga ditolak kecuali kata-kata tersebut merupakan bagian dari merek yang berbeda. Dalam kasus kasus seperti itu, perlu dicantumkan dalam maklumat, pemberitahuan yang menjelaskan bahwa tidak ada eksklusivitas atas bagian khusus untuk merek.
- Merek-merek yang membingungkan. Ini adalah merek-merek yang dapat membigungkan atau menyesatkan konsumen terutama berkaitan dengan sifat, kualitas atau asal daerah/geografis dari produk tersebut. Antara lain misalnya produk margarin yang menggunakan merek, yang dicirikan dengan SAPI, juga akan ditolak, karena dianggap dapat menyesatkan konsumen; yang kemungkinan konsumen mengkaitkan merek tersebut dengan produk-produk dari susu sapi (seperti: mentega).
- Merek-merek yang dianggap bertentangan dengan kebiasaan masyarakat atau moral. Kata-kata dan ilustrasi-ilustrasi yang dianggap melanggar norma-norma moral dan agama yang berlaku di tengah masyarakat, juga tidak dapat didaftarkan sebagai merek.
- Bendera, armorial bearings, lambing-lambang resmi, lambang-lambang negara dan organisasi Internasional yang telah disampaikan kepada biro internasional WIPO yang biasanya tidak dimasukkan dalam pendaftaran.
Permohonan yang ditolak pada umumnya karena alasan pertentangan dengan hak merek yang sudah terdaftar sebelumnya. Memiliki 2 merek yang identik (atau sangat mirip) untuk jenis produk yang sama dapat mengakibatkan kebingungan konsumen. Beberapa Kantor HaKI melakukan pemeriksaan terhadap pertentangan yang terjadi di antara merek-merek yang ada, termasuk merek-merek terkenal yang tidak terdaftar, sebagai bagian yang sudah biasa dalam proses pendaftaran merek, sedangkan Sebagian besar kantor HaKI lain, hanya akan melakukan jika sebuah merek dipertanyakan oleh pihak ketiga setelah publikasi merek tersebut. Dalam kasus yang lain jika sebuah merek dianggap identik atau mirip dengan produk sejenis dan mirip yang sudah ada maka pendaftaran merek tersebut akan ditolak.
Oleh karena itu, akan lebih baik dan bijaksana menghindari penggunaan merek yang beresiko dianggap membingungkan jika disandingkan dengan merek yang sudah ada.
SG8 Group
Sutanto Group (SG8) adalah perusahaan induk yang telah didirikan sejak tahun 1989 dan mencakup PT Citra Mandiri Cemerlang Prima serta PT Dwitunggal Jaya Pratama Maju sebagai anak perusahaannya.
Selama 35 tahun, kami telah membantu banyak klien dari baik perusahaan lokal maupun multinasional. SG8 Group adalah merek baru kami untuk perusahaan induk, yang juga memiliki layanan:
- Manpower Supply
- Facility & Cleaning Services
- Company & Personal Vehicle Rental
- Business Consulting & Strategy Development
- Messenger Service Document Export-Import
- Branding Activation

Dengan cakupan layanan yang luas dan pengalaman yang terus berkembang, SG8 Group hadir sebagai mitra yang memahami dinamika bisnis di berbagai industri. Kami percaya bahwa setiap kebutuhan operasional memerlukan pendekatan yang tepat dan dapat diandalkan.
Jika Anda sedang mencari Solusi yang mampu mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis Anda, SG8 Group siap menjadi bagian dari perjalanan tersebut.
Kami terbuka untuk diskusi awal atau konsultasi tanpa biaya agar kami dapat memahami kebutuhan spesifik perusahaan Anda dan menawarkan solusi yang paling sesuai.
Untuk informasi lebih lanjut dan atau untuk mengatur waktu diskusi hubungi kami di: